Program Studi Profesi Dokter, Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako telah terakreditasi oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes), serta Berdasarkan Keputusan LAM-PTKes N0. 0782/LAM-PTKes/Akr/Pro/XII/2017 tentang Status, Nilai, dan Peringkat Akreditasi Program Studi Profesi Dokter Universitas Tadulako, Palu. Terakreditasi dengan peringkat B.
Program studi Profesi Dokter merupakan keberlanjutan dari Program studi Kedokteran (S1), dimana waktu tempuh pendidikannya adalah 2 tahun atau 4 semester. Program Studi Pendidikan Profesi Dokter merupakan pendidikan kedokteran yang dilaksanakan melalui proses belajar mengajar dalam bentuk pembelajaran klinik dan pembelajaran komunitas yang menggunakan berbagai bentuk dan tingkat pelayanan kesehatan yang memenuhi persyaratan sebagai tempat praktik kedokteran. Kegiatan pendidikan profesi meliputi bimbingan langsung pada pasien (bed side teaching), tutorial klinik, responsi, presentasi kasus, praktek manajemen pasien dengan bimbingan supervisor klinik dan refleksi. Kegiatan dapat dilaksanakan di bangsal, poliklinik, kamar tindakan, kamar operasi, UGD, skills lab, puskesmas, dan lapangan.
Syarat untuk menjadi mahasiswa Program Studi Profesi Dokter adalah Peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan sarjana kedokteran, yang telah terdaftar ditahap profesi dan telah menyelesaikan kewajiban administrasi.
Proses pembelajaran pada tahap profesi bertujuan memberikan kesempatan pada mahasiswa untuk memahami lebih jauh konsep dan pengetahuan ilmu biomedik, melatih keterampilan klinik dan prosedur klinik serta melatih 7 area kompetensi dokter:
Standar Kompetensi Dokter Indonesia terdiri atas 7 (tujuh) area kompetensi yang diturunkan dari gambaran tugas, peran, dan fungsi dokter layanan primer, yaitu :
- Profesionalitas yang Luhur
- Mawas Diri dan Pengembangan Diri
- Komunikasi Efektif
- Pengelolaan Informasi
- Landasan Ilmiah Ilmu Kedokteran
- Keterampilan Klinis
- Pengelolaan Masalah Kesehatan
Kompetensi sesuai yang tercantum di Standar Kompetensi Dokter Indonesia yang ditetapkan oleh KKI. Di Standar Kompetensi Dokter Indonesia, 2012, terdapat 736 daftar penyakit, dan yang harus dikuasi penuh oleh dokter layanan primer adalah 144 penyakit, 275 keterampilan klinik, dan 261 penyakit yang harus mampu didiagnosis kemudian dirujuk.
Penyelenggaraan tahap profesi ini berbasis bagian/department, dimana dilaksanakan di Rumah Sakit Pendidikan Utama (RSUD Undata Palu), Rumah Sakit Jejaring Pendidkan dan Puskesmas yang berada diwilayah kota Palu. Prosesnya sendiri akan dikoordinasikan oleh KOMKORDIK yang berfungsi :
- Memberikan dukungan administrasi proses pembelajaran klinik di rumah sakit
- Menyusun kebutuhan sarana dan prasarana yang diperlukan peserta didik
- Melakukan fasilitasi kepada seluruh peserta didik yang melaksanakan pembelajaran klinik di RSP
- Memfasilitasi kepada seluruh peserta didik dan atau dosen pendidik klinik yang melakukan bimbingan dan supervisi proses pembelajaran klinik
- Berkoordinasi dengan Kaprodi Profesi dalam pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan proses pembelajaran klinik peserta didik di RS
- Melaporkan hasil kerja secara berkala kepada direktur dan Dekan
Persyaratan Akademik untuk tahap Profesi :
- Mahsiswa yang telah menyelesaikan seluruh proses pendidikan di program pendidikan sarjana kedokteran
- Mahasiwa telah diyudisium sarjana kedokteran (S.Ked)
- Mahasiswa mendapat surat pengantar/keterangan memenuhi syarat untuk bisa mengikuti rotasi klinik dari bagian Prodi Profesi Dokter
- Mahasiswa telah mengikuti acara pembekalan / Panum dengan syarat kehadiran 100%
- Mahasiwa yang terdaftar sebagai mahasiwa aktif di fakultas kedokteran Universitas Tadulako (menyelesaikan registrasi administrasi, berupa pembayaran SPP dan mengisi kartu rencana studi)
- Setelah melakukan pendaftaran, Komkordik mengatur rotasi Mahasiswa sesuai dengan bagian yang kosong pada saat itu.
Beban dan Masa Studi Pendidikan profesi Dokter:
- Beban 49 SKS maksimal
- Dijadwalkan untuk 4 semester dan ditempuh paling lama 8 semester ( 2 N)
VISI :
Pada tahun 2030 Program Studi Kedokteran dan Program Studi Profesi Dokter menghasilkan dokter yang Unggul dalam bidang infeksi tropis dan traumatologi melalui pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
MISI :
- Melaksanakan kegiatan Pendidikan dan Pengajaran yang bermutu untuk menghasilkan lulusan yang bermoral dan professional terutama di bidang Penyakit Tropis dan Traumatologi.
- Mengembangkan Penelitian kedokteran dan kesehatan terutama bidang Penyakit Tropis dan Traumatologi baik di tingkat lokal, nasional maupun internasional.
- Melaksanakan Pengabdian masyarakat dalam membantu pemecahan masalah kedokteran dan kesehatan terutama di bidang penyakit tropis dan traumatologi baik lokal, nasional dan internasional.
- Menjalin kerjasama lintas sektor di bidang kedokteran dan kesehatan serta bidang lainnya di tingkat nasional dan internasional.
- Menyelenggarakan tata kelola yang efektif, efisien, transparan, akuntabel dan berkelanjutan.
TUJUAN :
- Melaksanakan kegiatan Pendidikan dan Pengajaran yang bermutu untuk menghasilkan lulusan yang bermoral dan professional di bidang Penyakit Tropis dan tarumatologi.
- Menghasilkan lulusan yang beriman, bertaqwa, mandiri dan profesional serta memiliki keunggulan di bidang Penyakit Tropis dan Traumatologi.
- Meningkatkan profesionalisme dosen dalam melaksanakan tri dharma perguruan tinggi melalui penelitian dan pengabdian dengan ororientasi pada penyakit tropis dan traumatologi.
- Mengembangkan Penelitian kesehatan terutama Penyakit Tropis dan traumatologi baik di tingkat lokal, nasional maupun internasional.
- Menghasilkan Penelitian bidang kesehatan terutama Penyakit tropis dan traumatology yang terpublikasi di tingkat lokal, nasional dan internasional.
- Melaksanakan Pengabdian masyarakat dalam membantu pemecahan masalah kesehatan terutama di bidang penyakit tropis dan traumatologi baik lokal, nasional dan internasional.
- Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dengan menurunkan angka morbiditas dan mortalitas akibat penyakit tropis dan trauma melalui pengembangan kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
- Menjalin kerjasama dengan lintas sektor di bidang kesehatan dan bidang lainnya di tingkat nasional dan internasional.
- Terjalin kerja sama yang baik dengan berbagai pihak dalam bidang kesehatan dan bidang lain untuk peningkatan mutu dan pengembangan program studi pada tingkat regional dan nasional dalam sifat saling menguntungkan.
- Menyelenggarakan tata kelola yang efektif, efisien, transparan, akuntabel dan berkelanjutan.
- Terselenggara tata kelola yang efektif, efisien, transparan, akuntabel dan berkelanjutan