Bagi mahasiswa (semua prodi) lama (2015 ke bawah) yang datanya masih salah pada siakad UNTAD dan PD-DIKTI dapat melakukan perbaikan dengan membawa berkas softcopy asli (warna) sebagai berikut :
- Scan akta lahir
- Scan KTP
- Scan Ijazah Terakhir
- Transkrip Nilai Terakhir
Perbaikan dilakukan di IT FKIK UNTAD mulai 1 September 2016 sampai dengan 23 Desember 2016
Terhitung tanggal 1 Januari 2017 tidak ada lagi data mahasiswa lama yang salah.